Zonalabour.com, Brebes – Ratusan warga Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, menggelar aksi demo, warga menuntut ganti rugi akibat pencemaran limbah pabrik PT Daehan Global Brebes.
Warga melakukan aksi demo di depan pabrik garmen tersebut. Di depan pabrik, mereka melakukan orasi menyampaikan sejumlah Amrullah, aksi dilakukan Rabu (19/02/2025).
Amrullah selaku Kordinator aksi menyampaikan, aksi ini di lakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pabrik garmen. Sebelumnya, sudah dilakukan audiensi antara warga dan pihak pabrik selama pertemuan beberapa kali, namun tidak ada keputusan dari pihak pabrik untuk mengganti kerugian petani.
“Pihaknya hanya bisa menjanjikan-menjanjikan saja, jadi kita melakukan demo dengan spontanitas. Karena sudah tiga kali pertemuan mereka hanya menjanjikan. Sejumlah tuntutan kami seolah-olah diabaikan,”kata Amrullah.
Dari pantauan zonalabour.com, perwakilan dari PT Daehan Global Brebes, Nanang saat menemui pendemo mengatakan setelah di kaji tuntutan dari petani untuk meminta ganti rugi tidak ada dasarnya. Pihaknya justru berharap petani menempuh jalur hukum jika memang lahannya dirugikan oleh PT Daehan Global Brebes.
Menurutnya,”Itu hanya limpasan air hujan. Kalau ada limbah dari WWTP atau IPAL juga air sudah bersih. Kalau memang terbukti ada dampak kerugian yang ditimbulkan, silakan tempuh jalur hukum,” kata Nanang.
Nanang melanjutkan, perusahaan memiliki sistem IPAL (WWTP) untuk mengolah air limbah yang berfungsi dengan baik. Sehingga bila ada isu soal pencemaran lingkungan,”tegas Nanang.
“Bila petani tidak puas dengan dilakukan nya mediasi, silakan menempuh jalur hukum. Karena tuntutan petani tidak ada dasarnya,”jelas Nanang.
Adapun dari lokasi aksi demo di depan PT Daehan Global Brebes. Aparat kepolisian berjaga dan mengamankan aksi demo, sejumlah ormas juga turut hadir yaitu GMBI, Grib Jaya dan Harimau turut mengawasi dan mengawal jalan nya aksi penyampaian pendapat di depan pabrik Garmen. (Syz/Ryo)