Miris! Tak Digaji dan Alami Kekerasan dari Majikan di Malaysia, PMI Asal Bandung kini tiba di Indonesia 

Zonalabour.com, Jakarta – Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural (ilegal) asal Bandung Yanti (46) yang bekerja di Malaysia, diduga mengalami kekerasan, disiksa majikannya saat bekerja dan gajih nya pun tidak di bayarkan, Hal itu ia alami usai tiga bulan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di kediaman majikannya, dan berkat kerja sama antara Badan Advokasi Indonesia (B.A.I) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Dki Jakarta dengan pemerintah Republik Indonesia, kini Yanti tiba di Indonesia dan berkumpul kembali dengan keluarga nya. (30/12/2024)

Bendahara B.A.I DPD Dki Jakarta AA. Saripudin menjelaskan kami mendapatkan laporan pengaduan dari pihak keluarga pekerja migran asal bandung, bahwa ada anggota keluarga nya yang bekerja di luar negeri, tepatnya di negara Malaysia, diduga mengalami kekerasan dari majikan, kami bersama tim saat itu bergerak, untuk menindaklanjuti dan membantu proses kepulangan PMI tersebut kembali ke Indonesia.

“Dari keterangan keluarga PMI tidak hanya menjadi korban kekerasan dari majikan, PMI tersebut juga upah atau gajih nya tidak di bayarkan selama 3 Bulan,”beber Saripudin.

Selain itu AA Saripudin menambahkan PMI tersebut diberangkatkan ke Malaysia oleh agen gelap secara Non Prosedural (ilegal) untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Selama bekerja Yanti kerap mendapatkan perlakuan kasar dari majikan, dan kami hadir membantu nya dalam bentuk perlindungan hukum, agar Yanti mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Mirisnya yanti sudah usia namun masih ada saja oknum yang tega mencari keuntungan semata dan memperkerjakan nya ke luar negeri,” kata Saripudin.

AA.Saripudin menyebut para pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp 15 miliar.

Lebih lanjut AA Saripudin menyampaikan, kami selama ini selalu intens, dalam membantu proses kepulangan PMI tersebut, berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia yang berada di negara Malaysia atau pihak KBRI, Kemenlu, BP2MI, BP3MI, dan instansi terkait, Sehingga semua masalah ini dapat di tanggulangi bersama.

Disamping itu, Yanti mengatakan bahwa awal mula ketertarikan ingin bekerja di luar negeri tepatnya di Negara Malaysia, Yanti karena tergiur oleh kata-kata dan iming-iming dari oknum sponsor di daerah nya (RN) bahwasanya bekerja di Malaysia mendapatkan gaji besar, kemudian Yanti mendaftarkan diri kepada RN, niat bekerja di luar negeri karena untuk membayar hutang dan untuk membangun atau merenovasi rumah milik nya, setelah mengikuti arahan dari RN, Yanti dikediaman Rumah RN di Interview olehnya, proses selanjutnya Medical Chek Up.

“Setelah Medical Chek Up saya menunggu Hasil, berselang beberapa hari saya membuat paspor dan paspor jadi saya langsung berangkat ke Jakarta” ucapnya.

Kemudian setibanya di jakarta ia mengaku menaiki pesawat untuk menuju ke Batam, sesampainya di Batam yanti untuk sampai ke Negara Malaysia menggunakan jalur laut atau naik kapal air.

“Sampai di Malaysia di rumah Majikan atau Tekong di Melaka Malaysia, saya ngak langsung kerja, saya di medical lagi,” kata Yanti.

Yanti menambahkan menurut pengakuan nya selama bekerja tiga bulan lebih di rumah majikan, tidak mendapat kan hak nya atau gajih, bahkan selama bekerja Yanti kerap mendapatkan perlakuan kasar dan kekerasan dari majikan, penganiayaan yang ia terima dipukul, di tampar hingga mulut nya sempat di masukan ikan mentah dan tisu toilet, saat itu Yanti tak berdaya dan tak bisa melawan kekejaman majikan, yang mengakibatkan kesehatan mental nya terganggu dan memutuskan untuk melarikan diri dari rumah majikan.

“Kapok pak saya gamau berangkat lagi, gamau kena janji manis sponsor, sudah cukup pak, dan tanpa bantuan dari B.A.I DPD Dki Jakarta dan pemerintah Indonesia, mungkin sampai sekarang saya belum pulang ke Indonesia dan tidak tahu bagaimana nasib saya di Malaysia,”ucapnya.

Tidak hanya itu yanti menyampaikan ucapan terimakasih beribu-ribu terimakasih, karena telah membantu nya pulang ke Indonesia dalam kurun waktu tujuh hari, yanti mengaku sangat puas atas pelayanan anggota B.A.I DPD Dki selama proses berjalan.

“Terimakasih bapak anggota B.A.I DPD DPD Dki jakarta, saya sudah sampai di Indonesia, saya tertolong berkat bantuan bapak-bapak semua, sekarang saya bisa kumpul lagi sama suami dan anak-anak saya,”ucapnya.

Tambahnya, “Semoga Allah membalas kebaikan bapak, dan Allah mudahkan segala urusan bapak, saya bahagia banget ngak bisa di ungkap sama kata-kata. (Rd21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *