Oleh: Saeed Kamyabi
Zonalabour.com, Curup Lebong – Korupsi adalah penyakit sosial yang telah mengakar di banyak negara. Berbagai sistem telah dirancang untuk mencegahnya, mulai dari regulasi ketat, penguatan lembaga antikorupsi, hingga penerapan teknologi canggih. Namun, kenyataannya, tidak ada satu pun negara di dunia yang berhasil memberantas korupsi sepenuhnya—mereka hanya mampu menekannya. (19/03/2025)
Hal ini membuktikan bahwa sistem saja tidak cukup. Selalu ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh individu yang tidak memiliki benteng moral yang kuat. Maka, pertanyaannya: Apa solusi sejati untuk mengatasi korupsi?
Sistem Pencegah Korupsi di Berbagai Negara: Mengurangi, tetapi Tidak Menghilangkan
Beberapa negara telah menerapkan sistem antikorupsi yang canggih. Namun, meskipun berhasil menekan angka korupsi, mereka tetap tidak mampu menghilangkannya sepenuhnya.
1. Singapura
Negara ini sering dianggap sebagai model keberhasilan dalam pemberantasan korupsi. Dengan gaji pejabat yang tinggi, hukuman yang berat, dan sistem administrasi yang transparan, tingkat korupsinya sangat rendah. Namun, kasus suap dan penyalahgunaan kekuasaan masih terjadi, meskipun dalam skala kecil.
2. Denmark dan Swedia
Dua negara ini selalu masuk dalam daftar negara paling bersih dari korupsi menurut Transparency International. Namun, investigasi dalam beberapa tahun terakhir mengungkap bahwa perusahaan-perusahaan mereka masih terlibat dalam skandal suap internasional untuk mendapatkan proyek di negara lain.
3. Tiongkok
Dengan kebijakan zero tolerance, Tiongkok mengeksekusi beberapa pejabat tinggi yang terbukti korupsi. Namun, sistem ini tetap belum mampu menghapus korupsi, karena banyak pejabat yang menemukan celah untuk menyembunyikan hasil kejahatannya.
4. Amerika Serikat
Meskipun memiliki sistem hukum yang kuat, korupsi tetap merajalela dalam berbagai bentuk, seperti lobi politik yang mengutamakan kepentingan korporasi dibandingkan kepentingan rakyat.
Kesimpulan
Meskipun sistem yang ketat dapat mengurangi korupsi, mereka tidak bisa mencegahnya sepenuhnya. Ini menunjukkan bahwa solusi sejati bukan hanya dari aturan, tetapi dari hati manusia itu sendiri.
Kekuatan Iman dalam Mencegah Korupsi
Sejarah Islam telah membuktikan bahwa iman yang kuat adalah benteng terbaik melawan korupsi. Ketika seseorang memiliki kesadaran bahwa ia diawasi oleh Allah, bukan hanya oleh manusia atau hukum dunia, maka ia akan berpikir ribuan kali sebelum melakukan kecurangan.
Contoh Kasus
1. Umar bin Khattab
Ketika menjabat sebagai Khalifah, Umar dikenal sangat tegas terhadap harta publik. Beliau pernah memadamkan lampu yang menggunakan minyak negara saat berbincang dengan keluarganya tentang urusan pribadi. Ini menunjukkan betapa besar kesadarannya terhadap amanah.
2. Abu Bakar Ash-Shiddiq
Saat diangkat menjadi Khalifah, Abu Bakar mengambil sedikit harta dari Baitul Mal untuk kebutuhannya. Namun, suatu hari beliau merasa jumlah itu terlalu banyak, sehingga mengembalikannya.
3. Umar bin Abdul Aziz
Dikenal sebagai Khalifah yang Zuhud, Umar bin Abdul Aziz menolak segala bentuk kemewahan dari Baitul Mal. Bahkan, saat istrinya ingin menggunakan perhiasan dari harta negara, ia melarangnya karena takut akan hisab di akhirat.
Mengapa Mereka Tidak Korupsi?
Karena mereka sadar bahwa kehidupan ini sementara, dan mereka akan mempertanggungjawabkan setiap perbuatan mereka di hadapan Allah SWT. Inilah yang membedakan sistem berbasis aturan dengan sistem berbasis iman.
MQG Training: Solusi Moral, Qalbu, dan Governance
Menyadari bahwa aturan saja tidak cukup, lahirlah konsep MQG Training (Moral, Qalbu, dan Governance). Program ini dirancang untuk menanamkan kesadaran spiritual dan etika kepemimpinan, sehingga setiap individu memiliki rasa malu untuk korupsi dan memilih mencari penghasilan yang suci.
Materi MQG Training yang Membuka Kesadaran Diri
1. Kesadaran akan Kehidupan Akhirat
– Al-Kayyis: Mengingat kematian dan hisab di Yaumul Mahsyar.
– Al-Hisab: Memahami bahwa setiap sen dari penghasilan ada hisabnya—rezeki yang suci mendatangkan keberkahan, sementara rezeki yang kotor mendatangkan kemurkaan.
2. Membentuk Rasa Malu kepada Allah
– Al-Haya: Merenungkan bagaimana para sahabat menjaga amanah meskipun tidak ada yang mengawasi.
– Al-Bashir: Menanamkan keyakinan bahwa Allah Maha Melihat.
3. Moral dan Adab dalam Kepemimpinan
– Al-Adl: Studi kasus Umar bin Khattab, Umar bin Abdul Aziz, dan para pemimpin Islam yang adil.
– Al-Basith: Praktik kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Membangun Kesucian Penghasilan
– Al-Halal: Bagaimana memilih rezeki yang halal dan thayyib.
– Al-Khatar: Dampak rezeki haram terhadap keluarga dan kehidupan akhirat.
5. Governance Berbasis Iman
– Al-Infitah: Transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinan.
– Ar-Ruqiyah: Mengembangkan sistem yang menutup celah bagi korupsi.
Kesimpulan
Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan aturan ketat. Banyak negara telah mencoba, namun selalu gagal menghilangkannya sepenuhnya. Satu-satunya solusi sejati adalah iman yang kuat, sebagaimana yang telah terbukti dalam sejarah Islam.
Melalui MQG Training, individu tidak hanya diajarkan untuk memahami hukum, tetapi juga menyadari pentingnya menjaga kesucian rezeki dan kehidupan akhirat.
Dengan pendekatan ini, korupsi bisa dicegah dari akarnya—yaitu qalbu manusia itu sendiri.
Hanya dengan mengembalikan kesadaran spiritual dan moral, kita dapat menciptakan dunia yang lebih adil dan bersih dari korupsi.
Apakah kita siap untuk memilih jalan yang benar? Wallahu a’lam.
Saeed Kamyabi