Beranda » Diduga jadi PMI Ilegal, Keberangkatan 54 Penumpang Bandara SIM Aceh Ditunda

Diduga jadi PMI Ilegal, Keberangkatan 54 Penumpang Bandara SIM Aceh Ditunda

Zonalabour.com, Banda Aceh – Kantor Imigrasi Banda Aceh menunda keberangkatan 54 calon penumpang di Bandara Sultan Iskandar Muda yang hendak terbang ke Malaysia. Penundaan itu terjadi dalam periode 1 Januari hingga 20 Februari kemarin.

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, mengatakan, penundaan keberangkatan setelah petugas imigrasi mendalami tujuan mereka terbang ke Malaysia. Mereka disebut terindikasi berangkat ke luar negeri untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural (NP).

“Modus yang digunakan oleh terduga calon PMI NP tersebut adalah dengan mengklaim tujuan perjalanan mereka untuk mengunjungi saudara atau berwisata,” kata Gindo dalam keterangannya dikutip detikcom, Jumat (21/2/2025).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, katanya, mereka disebut gagal membuktikan klaim tersebut. Menurutnya, penundaan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

“Penundaan ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi calon pekerja migran dari potensi eksploitasi dan memastikan bahwa keberangkatan PMI dilakukan sesuai dengan prosedur yang sah,” ujarnya.

“Penundaan keberangkatan ini adalah langkah preventif untuk mencegah TPPO dan TPPM yang seringkali melibatkan korban dengan dokumen yang tidak sah atau tidak lengkap. Kami bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk memastikan bahwa hanya calon pekerja migran yang sah yang dapat berangkat untuk bekerja di luar negeri,” lanjut Gindo.

Gindo mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menerima tawaran kerja di luar negeri terutama yang tidak jelas asal-usulnya. “Jangan sampai menjadi korban TPPO dan TPPM. Pastikan bahwa dokumen persyaratan untuk bekerja ke luar negeri sudah lengkap, sah, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Gindo. (*/sd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *