Polres Jakbar Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Pedagang Buah

Zonalabour.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menetapkan dua orang tersangka pengeroyokan dan pengrusakan lapak pedagang buah berinisial AR di Kembangan. Kedua tersangka berinisial itu adalah SA (34) dan AM (37). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. M. Syahduddi menjelaskan, insiden pengeroyokan terjadi pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua pelaku…

Baca Selengkapnya