
KP2MI cabut sanksi tiga perusahaan penempatan pekerja migran
Zolabour.com, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencabut sanksi administratif terhadap tiga perusahaan penempatan pekerja migran. (04/06/2025) Hal itu diungkapkan Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla pada konferensi pers di Jakarta pada Senin (2/6). Salah satu perusahaan itu adalah PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri, sebelumnya dikenai sanksi karena memberangkatkan pekerja migran ke negara…