Zonalabour.com, Jakarta – STIE Ganesha Jakarta adalah Perguruan Tinggi Swasta di bawah binaan L2DIKTI wilayah III Jakarta.
didirikan sejak tanggal 11 September 1993 di Jakarta dalam pembinaan Yayasan Pendidikan Graha
Ganesha yang didirikan pada tanggal 11 November 1992 berdasarkan akta No. 2 tertanggal 02 Desember
1992 oleh Notaris Dr. H.E. Gewang, SH. yang diprakarsai oleh Keluarga Besar H. Mohamad Bazoeni Ismail, SE yang dilanjutkan oleh putra tunggalnya Dr. Ir. Moch. Aa Sjafaat, M.Sc. yang kemudian
dihibahkan dan alih kelola kepada keluarga besar H. Alimudin Almurtala.
STIE Ganesha dipimpin oleh Dr. Ir. Moch. Aa Sjafaat, M.Sc. dari tahun 1993 sampai dengan tahun 2011
Dilanjutkan oleh Dr. Margono Mitroharjono, MM. dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2016
dilanjutkan oleh Dr. Sugeng Prayetno, MM., MH. Tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 Diteruskan
oleh Dr. Achmad Mulyana, MM dari tahun 2017 Sampai dengan tahun 2020 kini dipimpin oleh Prof. Dr.
Muhammad Said, MA untuk masa bhakti 2020 sampai dengan sekarang.
Semula beralamat di Salemba, Jakarta Pusat kemudian setelah alih kelola tahun 2016 dipindahkan ke
kampus legoso Raya No. 31 Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan dengan tetap di bawah binaan
L2DIKTI wilayah III Jakarta dengan Program Studi D-3 Akuntansi status sementara diajukan penutupan
oleh YPGG tahun 2016, Program S-1 Akuntansi status terakreditasi “BAIK”, S-1 Manajemen dan S-2
Manajemen status terakreditasi “BAIK SEKALI” sampai tahun 2024 dan akreditasi Institusi memperoleh
Status “BAIK”.
Diharapkan kedepan STIE Ganesha adalah kampus yang taat azas, komitmen terhadap fakta integritas
yang telah ditandatangani oleh Alm. Bpk. Dr. Ir. Moch. Aa Sjafaat, M.Sc. pada tahun 2016 dan sejak 2017
sampai 2021 semester ganjil STIE Ganesha telah dinyatakan kampus sehat dan terlapor di pangkalan
data DIKTI 100% Valid.
Selanjutnya dalam pertemuan raker ke-2 tanggal 28-29 Desember 2021 diharapkan YPGG bersama STIE
Ganesha dapat mewujudkan program kerja yang sangat dibutuhkan atas kemajuan ke depan sampai
2024 diantaranya meningkatkan perhatian tentang kemajuan dan kemampuan Dosen dalam memenuhi
ketentuan DIKTI diantaranya bahwa setiap Dosen wajib melaksanakan Pengajaran, penelitian dan
pengabdian masyarakat, memiliki Jafung, mengikuti PEKERTI dan menjadi dosen yang bersertifikasi
dalam rangka meningkatkan kualitas mutu dan kesejahteraan dosen yang ber-NIDN di lingkungan
YPGG dan STIE Ganesha terutama pada Kampus Merdeka, Merdeka Belajar.
Selanjutnya pada tanggal 08 Januari 2022 telah dilaksanakan Milad Yayasan Pendidikan Graha Ganesha
(YPGG) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ganesha yang dihadiri seluruh pengurus besar dari
keluarga Dr. Ir. Moch. Aa. Sjafaat, M.Sc., para mantan Ketua dari Periode ke periode, Pengurus YPGG
setelah alih kelola, para Pimpinan dan Karyawan STIE Ganesha, para Alumni S-1 dan S-2, 77 Dosen
bergelar Master dan Doktor, Alumni Wisuda tanggal 29 November 2021 sekaligus penyerahan alumni
berikut Ijazah dari Ketua Ganesha Prof. Dr. Muhammad Said, MA. Ke Ketua Alumni Dr. Rachma Upe,MM.
KONDISI YPGG DAN STIE GANESHA MENUJU MILAD KE-30 TAHUN 2023
1. Langkah YPGG sampai 2024 adalah:
a. Memperkuat manajemen institusi melalui BPH YPGG dan Pimpinan Institusi.
b. Memberikan kepercayaan kepada BPH YPGG, Institusi untuk melaksanakan program kerja yang berpedoman pada Statuta, Program Kerja Institusi dan SOP yang sudah ditetapkan bersama antara BPH YPGG, Senat, Ketua STIE Ganesha bersama Tim.
c. Meningkatkan perhatian kepada Dosen agar memiliki NIDN, Jafung, mengikuti PEKERTI, dan
menjadi Dosen sertifikasi di lingkungan STIE Ganesha.
d. YPGG bekerjasama dengan institusi bekerja keras untuk memenuhi standar sarana dan
prasarana untuk kemajuan institusi menuju perubahan bentuk.
e. YPGG bekerja keras untuk menambah jumlah mahasiswa dan memenuhi kuota dosen agar tetap mempertahankan Rasio Dosen.
f. Jumlah Dosen sebanyak 77 orang terdiri dari Mater dan Doktor siap melaksanakan tugas dalam rangka Kampus Merdeka, Merdeka Belajar.
III. STRATEGI
1. BP dan pengurus YPGG memberikan hak penuh kepada BPH YPGG untuk melaksanakan program
Pembinaan dan pengawasan kepada institusi yang berpedoman pada Rencana Induk
Pengembangan (RIP) terimplementasi ke Restra, Renop, Program Kerja dan SOP.
2. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas mentransformasikan,
mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang memiliki ikatan kerja baik
dosen tetap yang ber NIDN STIE Ganesha maupun Dosen Tidak Tetap yang tidak ber-NIDN atau ber-NIDN di kampus negeri atau swasta di luar STIE Ganesha.
3. Kampus Merdeka, Merdeka Belajar STIE Ganesha telah mempersiapkan diri untuk melaksanakan kegiatan tersebut, setiap mahasiswa dididik di kampus selama 5 semester oleh Dosen yang
Profesional di bidangnya memiliki kompetensi yang tinggi, ber-NIDN untuk mempersiapkan terjun di dunia industry selama 3 semester sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja, tentunya
YPGG bersama STIE Ganesha telah memiliki pasangan industry baik di kalangan Pemda atau Pemerintah maupun di kalangan industry terutama bagi mahasiswa yang berkeinginan menjadi wirausaha setelah menyelesaikan pendidikannya, baik strata I maupun Strata II.
4. Pasangan kerja STIE Ganesha pada semester VI, VII, VIII tentunya institusi menyesuaikan dengan
kebutuhan lapangan agar setiap mahasiswa yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
5. Dalam rangka melaksanakan Kampus Merdeka, Merdeka Belajar, YPGG dengan STIE Ganesha
telah mempersiapkan Dosen yang bergelar Magister dan bergelar Doktor sebanyak 77 Orang yang akan ikut Pelatihan Teknik Instruksional (PEKERTI) bagi Dosen sebagai dasar untuk Tupoksi
bagi setiap Dosen untuk melaksanakan persiapan bagi setiap mahasiswa untuk terjun di Industri
sebagai tindak lanjut Kampus Merdeka, Merdeka Belajar dan setiap industry memiliki instruktur
dalam pendampingan pada mahasiswa yang sedang mengikuti KKN.
6. Sehingga setiap lulusan Strata I dan Strata II telah memiliki pengalaman kerja selama berada di Industri dan yang dibekali dengan ijazah pendamping dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP Ganesha).
1. Dosen yang telah memiliki kepangkatan Asisten Ahli memperbaiki rekam jejak menuju Lektor untuk mengikuti seleksi menjadi dosen sertifikasi.
2. Dosen yang telah memiliki kepangkatan Lektor dan sudah bersertifikasi dosen dan mendapatkan
tunjangan dari Pemerintah maka diberikan tugas tambahan oleh institusi di luar tugas mengajar dan jabatan structural.
3. Dosen yang sudah bersertifikasi diberikan tugas tambahan untuk aktif di Unit institusi seperti Aktif di LSP atau di LPPM atau di Unit lain sebagai kompensasi gaji yang diterima dari pemerintah atas nama dosen sertifikasi.
4. Semua dosen yang ber-NIDN STIE Ganesha, memiliki jafung dan sudah memiliki PEKERTI, memiliki kepangkatan Asisten Ahli, memiliki kepangkatan Lektor, Lektor Kepala sampai sertifikasi
5. Dosen yang merupakan asset untuk mendapatkan perhatian dari institusi dan YPGG.
Jurnalist Christy