Panglima TNI dan Menhan Tinjau Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Satgas PKH Sita Dua Lokasi Penambangan

Zonalabour.com, Bangka Tengah — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau dua lokasi tambang timah ilegal yang disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah memperketat pengawasan dan pemberantasan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan. (21/11/2025)

Dalam laporan di lapangan, Satgas PKH Halilintar berhasil menghentikan aktivitas penambangan ilegal di dua titik, yaitu Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar. Berdasarkan hasil digitasi citra, tambang di Desa Lubuk Lingkuk diketahui berada di dalam kawasan hutan dengan luas bukaan mencapai 262,85 hektare.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa operasi penertiban ini adalah tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. “Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 terus melanjutkan kegiatan, dan hari ini kita menemukan aktivitas ilegal yang jelas melanggar hukum dan akan ditindaklanjuti,” ujar Sjafrie saat memberikan keterangan kepada media.

Diketahui, kawasan tersebut awalnya hanya mengantongi izin untuk penambangan pasir kuarsa. Namun, setelah ditemukan kandungan timah di area berizin, muncul aktivitas penambangan ilegal yang tidak sesuai dengan peruntukan izin awal.

Menanggapi temuan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah akan menarik kembali kewenangan izin tambang pasir kuarsa ke pemerintah pusat. “Izinnya ini pasir kuarsa, dan sebelumnya kami limpahkan ke daerah. Tapi dengan kejadian begini, saya akan segera menerbitkan aturan agar izin pasir kuarsa ditarik lagi ke pusat supaya pengelolaannya tertib dan kekayaan alam kita bisa dikelola dengan baik,” tegas Menteri ESDM.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku tambang ilegal serta memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan sumber daya alam nasional. (Sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts