Zonalabour.com, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah melakukan negosiasi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi terkait pembukaan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di negara tersebut. Fokus utama pembahasan adalah penerapan kontrak kerja berbadan hukum untuk menjamin perlindungan tenaga kerja asal Indonesia. (27/10/2025)
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi memperkuat sistem pelindungan pekerja migran di luar negeri.
“Sekarang kita sedang melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar kontraknya berbadan hukum,” ujar Mukhtarudin dalam acara bincang-bincang dengan media di kantor KP2MI, Jakarta, di lansir ANTARA, Kamis (23/10/2025).
Selama ini, sebagian besar pekerja migran asal Indonesia di sektor domestik Arab Saudi menggunakan kontrak perorangan, yang menyulitkan pemerintah dalam melakukan pemantauan dan perlindungan hukum.
“Begitu mereka masuk ke rumah majikan, kita kehilangan kendali. Perlindungannya juga jadi lemah,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal itu, KP2MI mendorong agar sistem perekrutan dilakukan antar-perusahaan berbadan hukum, bukan lagi secara individual. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih kuat bagi para pekerja migran Indonesia.
Mukhtarudin menegaskan bahwa KP2MI tidak akan bertindak sendiri dalam proses ini, melainkan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) dan kementerian terkait lainnya.
“Jika negosiasi dengan Arab Saudi sudah mencapai kesepakatan, kami akan segera berkoordinasi dengan Kemlu dan pihak terkait untuk langkah selanjutnya,” katanya.
Selain Arab Saudi, KP2MI juga tengah menjajaki perundingan serupa dengan Uni Emirat Arab (UEA) untuk memastikan seluruh pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan maksimal melalui perjanjian resmi antar-lembaga yang sah.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KP2MI dalam memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. (*)






Tinggalkan Balasan