Zonalabour.com, Jakarta – Sebanyak tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Kanim Soetta) pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Melansir detik.com, ketujuh WNI tersebut terdiri dari lima pria yang mengaku hendak berangkat ke Kamboja dan Yunani, serta dua perempuan dengan tujuan Arab Saudi. Tindakan pencegahan dilakukan setelah Kanim Soetta berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta dan kemudian menyerahkan para CPMI ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten untuk proses lebih lanjut.
“Terhadap WNI yang terindikasi sebagai CPMI nonprosedural ini kemudian akan dilakukan edukasi agar mereka tidak kembali terjerat bujuk rayu pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi,” ujar Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto, saat proses penyerahan di Shelter BP3MI pada Senin malam, 4 Agustus 2025.
Budi menambahkan bahwa negara tujuan para CPMI umumnya berada di kawasan Asia Tenggara dan Timur Tengah, seperti Kamboja dan Arab Saudi.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kanim Soetta, Muhamad Iman Paski, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 3 Agustus 2025, pihaknya telah berhasil menggagalkan keberangkatan 1.249 orang WNI yang diduga sebagai CPMI nonprosedural.
“Setelah dilakukan pendalaman, mereka mengaku akan bekerja di luar negeri dengan tujuan negara seperti Yunani, Arab Saudi, dan Kamboja. Beberapa di antaranya pernah bekerja di luar negeri, namun kini mencoba kembali tanpa mengikuti prosedur resmi,” terang Iman.
Menurut Iman, para CPMI ini kerap menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan dengan menggunakan visa kunjungan atau visa pelancong sebagai kedok untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.
Upaya pencegahan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dan BP3MI dalam melindungi WNI dari potensi eksploitasi dan perdagangan orang, serta memastikan setiap pekerja migran Indonesia berangkat secara legal dan sesuai prosedur yang berlaku






Tinggalkan Balasan