Zonalabour.com, Jakarta – Seorang pekerja migran Indonesia asal Karawang, Ratna binti Ining (41) Kecamatan, Cibuaya, Kelurahan, Kertarahayu, Karawang mengalami sakit di Arab Saudi. Berkat kerja sama Tim Badan Advokasi Indonesia (B.A.I) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dki Jakarta dan Sinergitas nya dengan Pemerintah kini tiba di Indonesia.(08/10/2024).
Pekerja migran yang bekerja selama dua bulan tersebut sempat mendapatkan perawatan Medis di Rumah Sakit King Abdulaziz Hospital – Arab Saudi, karena luka bekas operasi Cesar dan gumpalan darah di bagian perut.
Ayah kandung Ratna, Ining menceritakan, Anaknya berangkat bekerja ke Arab Saudi pada tahun 2024 dua Bulan silam.
“Anak saya berangkat keluar negeri kira-kira pada Agustus 2024,”kata Ining.
Menurut Ining, Anaknya tersebut dahulu berangkat ke Arab Saudi melalui seorang sponsor asal Cilamaya, Karawang,”ungkap Ining.
Ining menjelaskan, waktu itu anak saya berkomunikasi dengan adik saya, Anak saya cerita apa yang di alaminya selama bekerja di Arab. “Pak tolong aku ingin pulang ngak kuat, perut sakit bekas operasi cesar sambil nangis,” bebernya.
“Karena di majikan pekerjaan berat, anak saya harus momong beberapa anak, beberes rumah dan rumh majikan yang begitu besar, dia seorang diri ngerjain itu semua, jadi luka operasi cesar belum sembuh total, baru enam bulan operasi. Makannya dari bagian perut keluar darah,”paparnya.
Sejak komunikasi dengan B.A.I DPD Dki Jakarta, anak saya tertolong bisa pulang ke Indonesia, waktu di Arab anak saya juga sempat di rawat di Rumah Sakit.
“Lalu kami menelpon pihak B.A.I DPD Dki Jakarta, supaya membantu kepulangan anak saya, alhamdulillah setelah lapor anak saya langsung di tanggapi dengan respon cepat,” ucapnya.
Atas nama keluarga kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, karena anak saya sudah di bantu pulang ke Indonesia.
“Terimakasih pak, terimakasih kalau bukan bapak yang menolong anak saya, saya tidak tahu lagi harus gimana, semoga bapak B.A.I DPD Dki Jakarta sukses dan Jaya selalu,” ucapnya.
Di sisi lain, Bendahara B.A.I DPD Dki Jakarta, AA Saripudin menyebutkan sudah “Kami saat menerima laporan pengaduan atas nama Ratna binti Ining yang bekerja di Al Qasim – Arab Saudi mengupayakan agar pekerja migran tersebut dapat dipulangkan segera ke Indonesia,” tuturnya.
Menurut Saripudin, dugaan sementara Ratna di berangkat kan melalui Unprosedural, jadi kami gali informasi dari keluarga dan PMI secara detail.
“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI yang ada di Arab Saudi untuk meminta bantuan penanganan dan permohonan pemulangan Ratna ke Indonesia,”ucapnya.
Setelah itu, kami melayangkan surat ke sejumlah Instansi terkait, kemudian kami menelusuri agency atau sponsor penyalur dan majikan yang mempekerjakan Ratna di Arab Saudi, berdasarkan informasi dari Ratna dan kelurahan nya,” ungkapnya.
“PMI tersebut selama bekerja mengalami sakit nyeri bekas operasi cesar, dan ada penggumpalan darah di bagian perut, dari keterangan medis darah tersebut di akibatkan karena luka yang belum mengering.
Dengan adanya kejadian yang di alami Ratna, kami bersama Tim B.A.I DPD Dki Jakarta tergerak untuk membantu nya pulang ke Indonesia, karena dengan kondisi yang mengkhawatirkan, harus mendapatkan perawatan Medis.
“Ratna sudah menjadi korban bujuk rayu dari oknum-oknum, sehingga nya ia nekat kerja di luar negeri,” katanya.
Dalam hal ini kami mendampingi, mewakili dan memberikan bantuan hukum terhadap Ratna dalam perkara, diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pasal 4, Juncto Undang-Undang No.18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 81, Pasal 69,Juncto UU HAM No.39 Tahun 1999 Pasal 20 ayat 1 dan ayat 2.
“Kami berharap semoga permasalahan yang di hadapi client kami, dapat cepat terselesaikan dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,”tutupnya. (Rd21)