Zonalabour.com, Jakarta – Dalam upaya membentengi Warga Negara Indonesia dari ancaman paham radikal, Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror (AT) Polri bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan (SOSBANG). (20/11/2025)
Kegiatan yang berfokus pada pencegahan penyebaran Ideologi Radikal Ekstrem (IRET) ini berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 November 2025, dan dihadiri oleh 268 peserta Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai negara.
Kegiatan SOSBANG ini dirancang khusus untuk memberikan edukasi mendalam mengenai paham radikal dan cara menangkalnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan vaksin terkait paham IRET kepada para PMI, agar mereka memiliki pemahaman yang kuat dalam menghadapi potensi penyebaran Ideologi Radikal, ujar IPTU RUDIANA B., salah satu pelaksana kegiatan.
Selama sosialisasi, peserta PMI disuguhkan penjelasan mengenai kasus-kasus nyata. Hal ini bertujuan agar mereka lebih peka mengenali pola perekrutan yang dilakukan oleh kelompok radikal serta dibekali strategi konkret untuk menolak ajakan tersebut, baik di lingkungan kerja di luar negeri maupun di media digital.
Narasumber SOSBANG, IPDA MUHAMMAD AUDI AQSHAL, menekankan pentingnya peran nilai-nilai kebangsaan sebagai pertahanan diri.
Kami mendorong para PMI untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan berdasarkan empat konsensus dasar negara sebagai benteng utama dalam melawan pengaruh radikalisme, tambahnya.
Kegiatan SOSBANG ini berjalan dengan lancar dan ditutup dengan komitmen kuat dari para peserta. Sebanyak 268 PMI yang telah dibekali ilmu pencegahan tersebut menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi DUTA PENCEGAHAN di lingkungannya masing-masing, memperkuat peran mereka sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga keutuhan ideologi negara di luar negeri. (*/Rd21)






Tinggalkan Balasan