
Dua Remaja di Koja Gugurkan Kandungan, Janin Dibuang di Dekat Pompa Air
Zonalabour.com, Jakarta – Polisi mengungkap kasus aborsi ilegal yang dilakukan dua remaja di Koja, Jakarta Utara. Kedua pelaku, MFS (19) dan ZPA (17), nekat menggugurkan kandungan dengan obat penggugur janin, lalu membuangnya di dekat mesin pompa air. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady menjelaskan, kasus ini terjadi pada 27 Januari 2025 di Jalan Walang…