Zonalabour.com, Tangerang Selatan – Salah satu Satpas SIM pembantu di wilayah Tangerang Selatan diinformasikan telah melaksanakan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan secara kolektif pada sabtu kemarin (24/8/24).
Dari informasi dan data yang didapatkan oleh awak media, diduga ada sekitar 1000 orang yang melakukan pembuatan SIM secara kolektif tersebut dan diketahui besaran tarif yang dipungut untuk perorang sekitar 600 ribu.
Diketahui, bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif tetap harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan dan harus mengikuti tes.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam statemen nya meminta kepada masyarakat agar tidak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui jalur ‘SIM Kolektif’.
“Itu jelas tidak benar, masyarakat kalau mau buat SIM baru silahkan datang ke Satpas SIM untuk daftar dan mengikuti proses yang sudah ada,” kata Irjen Pol Aan.
Dari hasil temuan di lapangan terdapat nomor antrian pembuatan SIM sudah mencapai 731, hal tersebut di perkirakan bahwa pada hari yang sama diduga Satpas Pembantu Tangerang Selatan mendapatkan Rp 600 juta penghasilan.
Padahal, pembuatan SIM resmi hanya sekitar 250 ribuan. Kami menduga adanya permainan kotor di Satpas Cilenggang.
Belum ada tanggapan ataupun statemen resmi dari pihak Satpas Tangerang Selatan terkait temuan ini. (Red)