Zonalabour.com, Garut – Kepolisian Resor (Polres) Garut tengah melakukan penyelidikan terkait kasus seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang dilaporkan terlantar di Arab Saudi. Korban diduga menjadi korban penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja ilegal. (07/11/2025)
Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban terkait dugaan penipuan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri yang menyebabkan korban terlantar sejak pertengahan tahun 2025.
“Kami sudah mendapatkan laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ujar AKP Joko Prihatin saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, penyelidikan kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, yang telah memeriksa sejumlah saksi dan akan segera memanggil pihak agen penyalur untuk dimintai keterangan.
“Kami akan terlebih dahulu memastikan legalitas penyaluran tenaga kerja ke luar negeri tersebut. Bila jalurnya legal, tentu ada prosedur yang wajib dipenuhi oleh pihak penyalur,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk membantu proses pemulangan TKW asal Garut yang terlantar di Arab Saudi sejak Juni 2025.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan Dini Sri Wahyuni, TKW asal Garut, meminta bantuan pemerintah untuk dipulangkan ke Indonesia. Dalam video tersebut, Dini mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai petugas kebersihan, namun sejak tiba di Arab Saudi, tidak mendapatkan pekerjaan dan mengalami kesulitan hidup.
Upaya penelusuran terus dilakukan untuk memastikan status keberangkatan dan agen penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan korban. Polres Garut juga bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan pemulangan korban secara aman ke tanah air.
Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran tenaga kerja migran Indonesia, khususnya untuk mencegah praktik penipuan dan perdagangan orang yang masih marak terjadi di berbagai daerah. (*)






Tinggalkan Balasan