Di Balik Tanggul Laut Tanjung Priok: Harapan Pembangunan, Derita Nelayan

Oleh:Saeed Kamyabi

Zonalabour.com, Jakarta – Di perairan Cilincing, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdiri sebuah tanggul beton raksasa sepanjang dua kilometer yang sejak awal September 2025 menjadi sorotan publik. Awalnya dianggap bagian dari pembangunan pelabuhan modern, keberadaan tanggul ini justru menimbulkan keresahan nelayan setempat. Dari keluhan di media sosial hingga liputan media nasional, isu ini viral karena dianggap menghalangi akses ke laut, menurunkan hasil tangkapan ikan, sekaligus meningkatkan biaya operasional melaut.

Di balik polemik ini, suara nelayan kian lantang, terutama dengan dukungan Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) yang terus memperjuangkan kesejahteraan mereka.

Apa yang Membuat Heboh?

Bayangkan menjadi nelayan Cilincing yang saban hari melaut, lalu mendapati jalur tradisional menuju laut terbentang tembok beton raksasa. Inilah kenyataan pahit yang kini dihadapi ribuan nelayan Tanjung Priok.

Tanggul yang merupakan bagian dari proyek pelabuhan baru ini muncul tanpa sosialisasi memadai. Nelayan merasa “terkepung” karena kapal mereka harus memutar jauh, menyedot lebih banyak bahan bakar dan waktu. Lebih parah, aliran air laut berubah, air menjadi keruh, dan ikan menjauh. Hasil tangkapan pun turun hingga 50 persen, sementara biaya terus membengkak.

Risiko keselamatan juga menghantui. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengingatkan potensi kapal menabrak tanggul, menyinggung insiden karamnya kapal SP5 BSI di Priok pada Februari 2025. Tak heran, keluhan nelayan akhirnya menggema di media sosial.

Mengapa Viral?

Awalnya, keluhan nelayan tersebar melalui unggahan di X dan Instagram pada 10–12 September 2025. Video mereka yang kesulitan melaut dengan narasi emosional seperti “air mata nelayan” atau “laut kami diblokade” menyedot perhatian publik. Akun @fksuhartono dan @MediaVoi menjadi pemicu, diikuti ribuan komentar simpati.

Media nasional, dari VOI hingga TVOne, turut memperbesar gaung isu ini. Rano Karno pun angkat bicara dan berjanji memanggil pihak terkait. Tagar #TanggulCilincing dan #NelayanPriok trending di X, bahkan aktivis lingkungan hingga politisi ikut bersuara.

Ketua Umum HMNI, Brata Tridharma, menegaskan,“Kami memperjuangkan siang malam kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir. Ada pihak yang membangun, tetapi ada pula yang menyengsarakan,”tegasnya.

Pernyataan keras ini memperlihatkan betapa isu tanggul bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan potret ketimpangan antara pembangunan megah dan nasib rakyat kecil.

Siapa di Balik Tanggul?

Tanggul tersebut dibangun oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN), pengelola proyek Pelabuhan New Priok. Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi, pada 12 September 2025 menyatakan tanggul merupakan bagian dari pembangunan Pier 3 yang ditargetkan rampung 2026, bertepatan dengan HUT ke-500 DKI Jakarta.

Proyek ini terkoneksi dengan jalan tol New Priok Eastern Access (NPEA) yang dikelola Pelindo. Pier 1 telah beroperasi, Pier 2 hampir selesai, dan Pier 3—termasuk tanggul Cilincing—masih dalam tahap pembangunan.

KCN menegaskan proyek ini untuk kepentingan logistik nasional, bukan untuk merugikan nelayan. Namun, minimnya komunikasi sejak awal membuat nelayan merasa ditinggalkan.

Dampak Langsung ke Nelayan

Jalur terputus: Kapal harus memutar, menambah biaya bahan bakar dan waktu.

Pendapatan turun: Hasil tangkapan menurun drastis, sebagian mengaku kehilangan hingga setengah penghasilan.

Ekosistem berubah: Aliran air terganggu, laut keruh, ikan menjauh.

Ancaman keselamatan: Risiko tabrakan meningkat, apalagi di malam hari atau cuaca buruk.

Diperkirakan 800–1.000 nelayan di Cilincing terdampak langsung, dengan kerugian harian mencapai jutaan rupiah per komunitas.

Tanggung Jawab dan Solusi

Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PT KCN wajib memperhatikan dampak sosial-lingkungan, termasuk kompensasi nelayan. Pemerintah DKI Jakarta dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga berkewajiban mengawasi.

Rano Karno menegaskan akan menekan KCN menyediakan jalur alternatif bagi nelayan. Jika tak kunjung ada solusi, nelayan berhak menuntut secara hukum dengan dukungan LBH maupun Komnas HAM.

Lebih dari Sekadar Infrastruktur

Meski Pelabuhan New Priok digadang-gadang mampu meningkatkan kapasitas logistik hingga 20 juta TEUs per tahun dan mendatangkan investasi triliunan rupiah, keberadaan tanggul memunculkan dilema.

Jika kerugian nelayan tidak segera ditangani, konflik sosial, gugatan hukum, hingga ancaman ketahanan pangan bisa membayangi. Kasus tanggul Cilincing, mirip dengan polemik PIK 2, menjadi pengingat bahwa pembangunan besar harus sejalan dengan kepentingan rakyat kecil.

Apa Selanjutnya?

Kisah tanggul Tanjung Priok ini bukan sekadar beton di laut, melainkan soal keadilan sosial. Nelayan Cilincing butuh solusi nyata—jalur alternatif, kompensasi, dan komunikasi yang transparan.

HMNI melalui Brata Tridharma telah menegaskan sikapnya: menolak setiap kebijakan yang menyengsarakan nelayan. Tekanan publik di media sosial dan media arus utama perlu dijaga agar pemerintah dan KCN benar-benar duduk bersama mendengar jeritan nelayan.

Pembangunan seharusnya tak hanya menguntungkan segelintir pihak, melainkan memberi ruang hidup layak bagi seluruh rakyat, termasuk nelayan yang menjaga dapur protein bangsa.

Penulis: Saeed Kamyabi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts